View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 20/POJK.04/2016
Tanggal Penetapan 07 | April | 2016
Tentang Perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan Pasar Modal - Perusahaan Efek
Sumber/Didapat dari BNI 8861
Catatan Bersambung ke BNI 8862
Status Peraturan
Documents