View Detail: Peraturan Menteri Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.02/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Keuangan
Nomor Peraturan 252/PMK.02/2015
Tanggal Penetapan 30 | Desember | 2015
Tentang Tata cara penyediaan, pencairan,dan pertanggungjawaban dana iuran jaminan kecelakaan kerja dan iuran jaminan kematian bagi prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Subyek Peraturan 0
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8811
Catatan
Status Peraturan
Documents
  • -----
  • Versi Inggris :