View Detail: Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 98 Tahun 2012
Tanggal Penetapan 17 | November | 2012
Tentang Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement Between The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Goverment Of The Islamic Republic Of Pakistan)
Subyek Peraturan Pemerintahan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Dilaksanakan dengan PERPRES No. 114 Tahun 2018 pengesahan protokol perubahan perjanjian perdagangan preferensial antara pemerintah republik indonesia dan pemerintah republik islam pakistan (protocol to amend the preferential trade agreement between the government of the republic of indonesia and the government of the islamic republic of pakistan)
Status Peraturan
Documents