View Detail: Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2012

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 18 Tahun 2012
Tanggal Penetapan 23 | Februari | 2012
Tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Berdaulat Papua Nugini Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents