View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 06/SEOJK.03/2023

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 06/SEOJK.03/2023
Tanggal Penetapan 21 | Februari | 2023
Tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents