View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.03/2023

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 17/SEOJK.03/2023
Tanggal Penetapan 19 | Oktober | 2023
Tentang Persyaratan Margin untuk Transaksi Derivatif yang Tidak Dikliringkan melalui Lembaga Central Counterparty
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents