View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 19/SEOJK.06/2023
Tanggal Penetapan 08 | November | 2023
Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents