View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 06/SEOJK.04/2022

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 06/SEOJK.04/2022
Tanggal Penetapan 23 | Mei | 2022
Tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents