View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.05/2022

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 21/SEOJK.05/2022
Tanggal Penetapan 25 | November | 2022
Tentang Permohonan Perizinan, Permohonan Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik Bagi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Subyek Peraturan Teknologi Informasi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents