View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.03/2022

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 23/SEOJK.03/2022
Tanggal Penetapan 07 | Desember | 2022
Tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Pasar Bagi Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents