View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 04/POJK.05/2021

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 04/POJK.05/2021
Tanggal Penetapan 17 | Maret | 2021
Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents