View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.04/2021

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 29/SEOJK.04/2021
Tanggal Penetapan 01 | Desember | 2021
Tentang Kebijakan Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan Lembaga Efek dan Perintah Kepada Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Covid-19
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents