View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.03/2021

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 32/SEOJK.03/2021
Tanggal Penetapan 27 | Desember | 2021
Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019 Tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Bank
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents