View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2021


Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 30/POJK.05/2021

Tanggal Penetapan 31 | Desember | 2021
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Subyek Peraturan Keuangan Ekonomi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents