View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 06/SEOJK.03/2020

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 06/SEOJK.03/2020
Tanggal Penetapan 29 | April | 2020
Tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents