View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.03/2018

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 11/SEOJK.03/2018
Tanggal Penetapan 15 | Agustus | 2018
Tentang Perubahan SEOJK Nomor 42/SEOJK.03/2016 tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents