View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 38/POJK.03/2017
Tanggal Penetapan 12 | Juli | 2017
Tentang Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents