View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/SEOJK.03/2017

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 45/SEOJK.03/2017
Tanggal Penetapan 19 | Juli | 2017
Tentang Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents