View Detail: Peraturan Menteri Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Keuangan
Nomor Peraturan 119/PMK.08/2016
Tanggal Penetapan 18 | Juli | 2016
Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8883
Catatan
Status Peraturan
Documents