View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 07/POJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 07/POJK.03/2016
Tanggal Penetapan 27 | Januari | 2016
Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents