View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 08/POJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 08/POJK.03/2016
Tanggal Penetapan 27 | Januari | 2016
Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents