View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 20/SEOJK.03/2016
Tanggal Penetapan 21 | Juni | 2016
Tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa atau Write Down Terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents