View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/SEOJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 42/SEOJK.03/2016
Tanggal Penetapan 28 | September | 2016
Tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents