View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 29/POJK.04/2015
Tanggal Penetapan 22 | Desember | 2015
Tentang Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents