View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 33/POJK.04/2015
Tanggal Penetapan 22 | Desember | 2015
Tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents