View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 38/POJK.05/2015
Tanggal Penetapan 28 | Desember | 2015
Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank
Subyek Peraturan Asuransi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents