View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 09 Tahun 2025

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 09 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 28 | 04-April | 2025
Tentang Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas Dan Pengelolaan Aset Yang Tidak Diklaim Di Pasar Modal
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents