View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perindustrian Nomor 91/M-IND/PER/101/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perindustrian
Nomor Peraturan 91/M-IND/PER/101/2015
Tanggal Penetapan 16 | Oktober | 2015
Tentang Perubahan atas peraturan menteri perindustrian nomor 18/M-IND/PER/3/2013 tentang penunjukan lembaga penilaian kesesuaian dalam rangka pemberlakuan dan pengawasan standar nasional indonesia tepung terigu sebagai bahan makanan secara wajib
Subyek Peraturan 0
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8793
Catatan
Status Peraturan
Documents