View Detail: Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Institusi
Nomor Peraturan 38 Tahun 1985
Tanggal Penetapan 30 | Agustus | 1985
Tentang KEWENANGAN PENYIDIK TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA (status: mencabut sebagian pasal 110 ayat (1) angka 2 & 3 PP 28/1951)
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents