View Detail: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2025

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Nomor Peraturan 17 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 08 | 09-September | 2025
Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia d​​an Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Renminbi melalui Bank
Subyek Peraturan Keuangan
Sub-Subyek Peraturan Transaction, Financial, Banking
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents