View Detail: Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34/SE/2015

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor Peraturan 34/SE/2015
Tanggal Penetapan 02 | September | 2015
Tentang Pelaksanaan Pelayanan perizinan minimarket
Subyek Peraturan 0
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8790
Catatan
Status Peraturan
Documents
  • -----
  • Versi Inggris :