View Detail: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 10 Tahun 2024

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor Peraturan 10 Tahun 2024
Tanggal Penetapan 28 | 10-Oktober | 2024
Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Komoditi Yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, Dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya Yang Diperdagangkan Di Bursa Berjangka
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan Bursa Berjangka, Exchange
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents