View Detail: Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29/SE/2015

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor Peraturan 29/SE/2015
Tanggal Penetapan 18 | Agustus | 2015
Tentang Perhitungan retribusi IMB bangunan rumah tinggal (fungsi hunian sederhana)
Subyek Peraturan 0
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8788
Catatan
Status Peraturan
Documents