View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2025

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 16 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 20 | 06-Juni | 2025
Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Serta Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto
Subyek Peraturan Keuangan
Sub-Subyek Peraturan Keuangan Digital, Aset Kripto, Crypto
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents