View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 174 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 12 | November | 2015
Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) Dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi Di Sisi Udara
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Udara - Penerbangan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents