View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.07/2025

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 16/SEOJK.07/2025
Tanggal Penetapan 03 | 07-Juli | 2025
Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal bagi Pedagang Aset Keuangan Digital
Subyek Peraturan Pencucian Uang
Sub-Subyek Peraturan Kripto, Crypto
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents