View Detail: Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999
Jenis Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Institusi | |
Nomor Peraturan | 26 Tahun 1999 |
Tanggal Penetapan | 07 | Mei | 1999 |
Tentang | TARIF ATAS JENIS PENERIMAAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN |
Subyek Peraturan | Penerimaan Negara Bukan Pajak |
Sub-Subyek Peraturan | |
Sumber/Didapat dari | |
Catatan | Ditangguhkan dengan PP No. 72 Tahun 1999 penangguhan mulai berlakunya peraturan pemerintah nomor 26 tahun 1999 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada departemen kehakiman |
Status Peraturan | |
Documents |
|
HPRP Knowledge Management Dept. | Developed by Ozzan © 2016