View Detail: Peraturan Menteri Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Keuangan
Nomor Peraturan 191/PMK.010/2015
Tanggal Penetapan 15 | Oktober | 2015
Tentang Penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan bagi permohonan yang diajukan pada tahun 2015 dan tahun 2016
Subyek Peraturan 0
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8783
Catatan
Status Peraturan
Documents