View Detail: Peraturan Menteri Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Keuangan
Nomor Peraturan 197/PMK.03/2015
Tanggal Penetapan 02 | November | 2015
Tentang Pengurangan sanksi administrasi atas surat ketetapan pajak, surat ketetapan pajak pajak bumi dan bangunan, dan/atau surat tagihan pajak yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan, verifikasi, atau penelitian pajak bumi dan bangunan
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8784
Catatan
Status Peraturan
Documents