View Detail: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011

Email Link


Jenis Peraturan Undang-Undang
Institusi
Nomor Peraturan 18 Tahun 2011
Tanggal Penetapan 18 | Oktober | 2011
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial
Subyek Peraturan Badan Hukum
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Dilaksanakan dengan PP No. 26 Tahun 2019 perubahan atas peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2004 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian hakim ad-hoc pengendalian hubungan industrial dan hakim ad-hoc pada mahkamah agung
Status Peraturan
Documents