View Detail: Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2011

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 37 Tahun 2011
Tanggal Penetapan 07 | Juli | 2011
Tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China (Protokol Kedua Untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat China)
Subyek Peraturan Keuangan Ekonomi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents