View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 12/POJK.03/2015
Tanggal Penetapan 21 | Agustus | 2015
Tentang Ketentuan Kehati-Hatian Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan Perbankan Syariah
Sumber/Didapat dari BNI 8770
Catatan
Status Peraturan
Documents