View Detail: Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Bank Indonesia
Nomor Peraturan 11 Tahun 2024
Tanggal Penetapan 31 | 12-Desember | 2024
Tentang Pengendalian Moneter
Subyek Peraturan Keuangan
Sub-Subyek Peraturan Banking
Sumber/Didapat dari
Catatan Peraturan Bank Indonesia ini mencabut: 1. PBI Nomor 10/34/PBI/2008 tentang Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia, beserta ketentuan perubahannya; 2. PBI Nomor 11/4/PBI/2009 tentang Transaksi USD Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia; 3. PBI Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia, beserta ketentuan perubahannya; 4. PBI Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, beserta ketentuan perubahannya; 5. PBI Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter beserta ketentuan perubahannya; PBI Nomor 23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah; 6. PBI Nomor 23/18/PBI/2021 tentang Pengendalian Moneter; 7. PBI Nomor 24/2/PBI/2022 tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra; PBI Nomor 24/20/PBI/2022 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia; dan 8. PBI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Transaksi Domestic Non Deliverable Forward Non Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.
Status Peraturan
Documents