View Detail: Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Institusi
Nomor Peraturan 91 Tahun 2010
Tanggal Penetapan 27 | Desember | 2010
Tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents