View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.04/2015

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 22/SEOJK.04/2015
Tanggal Penetapan 21 | Agustus | 2015
Tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8768
Catatan
Status Peraturan
Documents