View Detail: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 03 Tahun 2019

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor Peraturan 03 Tahun 2019
Tanggal Penetapan 04 | 02-Februari | 2019
Tentang Komoditi Yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya Yang Diperdagangkan Di Bursa Berjangka
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan Bursa Berjangka
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents