View Detail: Peraturan Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor Peraturan 14 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 15 | April | 2015
Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Kegiatan Panas Bumi Pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Subyek Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8766
Catatan
Status Peraturan
Documents