View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2025

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 18/SEOJK.03/2025
Tanggal Penetapan 24 | 07-Juli | 2025
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pihak Utama Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Nonoperasional
Subyek Peraturan Keuangan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Pelaksanaan POJK Nomor 30 Tahun 2024
Status Peraturan
Documents