View Detail: Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2019

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 76 Tahun 2019
Tanggal Penetapan 12 | November | 2019
Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Tajikistan Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan Agreement Between the Republic of Indonesia and the Republic of Tajikistan for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes on Income
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan UU No. 24 Tahun 2000 perjanjian internasional
Status Peraturan
Documents