View Detail: Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2018

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 76 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 14 | 09-September | 2018
Tentang Pengesahan Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-pengaturan Perbatasan (Basic Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea on Border Arrangements)
Subyek Peraturan Pemerintahan Daerah
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan UU No. 24 Tahun 2000 perjanjian internasional
Status Peraturan
Documents